Apa sih OSHAS itu??
OSHAS 18001:2007 adalah suatu standart internasional untuk menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang bertujuan untuk mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. OSHAS telah dilaksanakan di Politeknik Perkapalan pada tanggal 23 agustus 2014 yang di
sampaikan oleh pemateri Moh.Romadlon, S.Si. OSHAS 18001
memberi anefektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang akan diterapkan pada aktifitas yang mengenali akan bahaya yang timbul. Disini akan sedikit dibahas tentang materi OSHAS kemarin.
Sistem Manajemen K3
Dalam system manajemen K3, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan seperti halnya persyaratan umun, kebijakan K3, perencanaan, implementasi dan operasi, pemeriksaan, dan tinjauan manajemen.
1. Persyaratan umum, organisasi harus menetapkan dan mendokumentasikan ruang lingkup dan system manajemen K3
2. Kebijakan K3, manajemen puncak harus menetapkan dan mengesahkan kebijakan K3 dan memastikan bahwa dalam ruang lingkup yang ditetapkan terhadap system manajemen K3
3. Perencanaan, meliputi :
a. Identifikasi bahaya, dalam setiap pekerjaan harus ada penerapan prosedur dalam mengidentifikasi bahaya.
b. Peraturan perundang-undangan, organisasi harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang berlaku harus ada untuk ditaati.
c. Sasaran dan program, dalam sebuah organisasi harus menerapkan sasaran dan program.
4. Implementasi dan Operasi, meliputi :
a. Sumber daya, peranan, penanggungjawab pertanggungjawaban dan wewenang
b. Kompetensi, pelatihan, dan kesadaran. Setiap organisasi pastinya memastikan bahwa individu harus benar-benar siap dalam bidangnya, maka dari itu diadakanya hal-hal seperti pelatihan.
c. Komunikasi, partisipasi dan konsultasi
d. Dokumentasi
e. Pengendalian dan dokumen
f. Pengendalian operasional
g. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat
5. Pemeriksaan
0 komentar :
Posting Komentar